PKL Rangkasbitung Menolak Direlokasi ke Pasar Kandang Sapi

    PKL Rangkasbitung Menolak Direlokasi ke Pasar Kandang Sapi

    Lebak, PublikBanten id Rangkasbitung - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten 'menolak' untuk direlokasi ke Pasar PKL Kandang Sapi Desa Narimbang Mulya. Jumat 22 Maret 2024.

    Menurut para PKL, pemindahan PKL di Pasar Rangkasbitung ke Pasar Kandang Sapi dinilai akan menghilangkan penghasilan mereka.

    Rahmat salah satu PKL mengatakan, bahwa pihaknya bersama PKL lain nya yang berada di Jalan Sunan Kalijaga sepakat menolak relokasi tersebut. Menurutnya, lokasi Pasar Kandang Sapi dinilai tidak pas untuk para PKL.

    "Saya dan para PKL yang lainnya menolak untuk di relokasi ke Pasar yang berada di Kandang Sapi, karena itu akan mengurangi omset penjualan kami dan kami akan kehilangan pelanggan khususnya bagi pedagang balukan yang setiap hari belanja, ditambah akses di Pasar Kandang Sapi masih sepi jauh dari keramaian, kalau disini kan Pusat Kota dekat stasiun Rangkasbitung, "kata Rahmat, Kamis (21/3)

    Senada dengan Rahmat, Ependi salah satu Pedagang Tahu Tempe di Pasar Rangkasbitng mengaku tidak setuju dengan Relokasi tersebut. Seharusnya Pemda Lebak khususnya Disperindag Lebak sebelum berencana merelokasi para PKL di Pasar Rangkasbitung terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan para PKL, sehingga ada saling tanya jawab bagaimana kegelisahan dan masukan semua PKL.

    "Saya pribadi dan mewakili PKL lainnya tentu tidak setuju kalau untuk di relokasi ke Pasar Kandang Sapi. Seharusnya Pemda Lebak sebelum akan merelokasi PKL bermusyawarah terlebih dahulu kepada kami mau atau tidak untuk dipindahkan. Saya kira ini akan sangat mempengaruhi omset penjualan kami, dan pemerintah bisa tidak menjamin kerugian kami bila dagangan kami rugi karena sepi pembeli, " tegasnya.

    Sementara itu, Ketua umum APKL (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) Provinsi Banten Adam Surya Muhammad Khadafi yang biasa di sapa Adam Buya sangat mendukung dengan Program Pemerintah terkait Pembenahan atau Relokasi PKL tersebut.

    Akan tetapi menurut Adam Buya, "Pemda Lebak khususnya Disperindag harus melihat terlebih dahulu efek dan dampaknya bagi PKL, " ucapnya.

    "Jangan sampai PKL dipindahkan tapi merugikan PKL dalam berdagang karena ini menyangkut keberlangsungan hidup para PKL. Ketika memang PKL itu dipindahkan (Relokasi) harus lokasi yang strategis jangan ke tempat sepi dan jauh dari jangkauan masyarakat. Karena notebene yang berbelanja di lokasi Pasar Rangkasbitung tidak hanya warga Rangkasbitung saja, tapi banyak dari Kecamatan lain di Kabupaten Lebak, " tegasnya.

    Lanjut Adam meminta sesuai dengan aspirasi PKL, ketika para PKL akan dipindahkan, seharusnya Pemda Lebak khususnya Disperindag Lebak untuk mencari lokasi yang strategis bagi Para PKL.

    "Saya sebagai Ketua Asosiasi PKL meminta sesuai aspirasi PKL agar Pemda Lebak khususnya Disperindag Lebak untuk mencari lokasi yang Strategis untuk melakukan perdagangangan khususnya bagi PKL di jalan Sunan Kalijaga. Intinya harus jelas lokasinya, jangan sampai merugikan para PKL, " katanya.

    "Intinya kami Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Banten 'Menolak' PKL untuk direlokasi ke Pasar Kandan Sapi di Desa Narimbang Mulia, " tegas Adam.

    Untuk diketahui, Kementrian Pedagangan Republik Indonesia melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak membangun Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Kandang Sapi, tepatnya di Kampung Semi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dengan anggaran APBN sebesar Rp 2, 9 Miliar. Perinciannya Rp. 2, 7 Miliar untuk Pembangunan Gedung Pasar PKL dan Rp 200 Juta untuk pembiayaan Jasa Pengawasan dan Biaya Administrasi.

    Pasar PKL Kandang Sapi dikerjakan pada tanggal 22 Agustus 2023 dan ditargetkan selesai hingga 19 November 2023. Namun hingga saat ini Jumat 22 Maret 2024 Pasar tersebut belum juga digunakan.

    Sekretaris Disperindag Lebak Agus Nugraha ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (13/3/2024) pihaknya mengatakan terkait bangunan Pasar PKL Kandang Sapi kenapa belum digunakan karena adanya beberapa pertimbangan.

    "Pada prinsipnya memang kita berharap bangunan pasar ini dapat segera di gunakan para PKL. Namun berdasarkan beberapa pertimbangan,
    diantaranya sebagai berikut. ertama bahwa berdasarkan sosialisasi terhadap para PKL yang tersebar di area Pasar
    Rangkasbitung, mereka menyambut baik adanya rencana relokasi PKL ke Pasar Kandang Sapi, namun mereka berharap relokasi tersebut dapat dilakukan secara serentak seluruh PKL, " kata Agus Nugraha.

    Lanjut Agus mengatakan, bahwa bangunan Pasar PKL Kandang Sapi ini hanya dapat mengakomodir sejumlah 183 pedangang. Dan perlu adanya pembangunan tahap berikutnya agar seluruh PKL yang terdata dapat direlokasi seutuhnya.

    "Saat ini, Pemda Lebak sudah mengusulkan anggaran pembangunan Pasar Kandang Sapi Tahap 2 baik kepada Pemerintah Pusat maupun ke Provinsi Banten, " ungkap Agus Nugraha.

    "Kami tetap berupaya memanfaatkan bangunan pasar PKL Kandang Sapi ini, meskipun bangunan Pasar belum bisa digunakan para pedagang. Contohnya rencana pasar murah Ramadhan yang akan dilaksanakan di pasar Kandang Sapi dan lain-lain, " katanya.

    (FWS/Red)

    disperindag kabupaten lebak sekda kabupaten lebak pj bupati lebak
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Mangkrak, Proyek Instalansi Air Bersih...

    Artikel Berikutnya

    Sampaikan LKPD Unaudited, Bupati Irna WTP...

    Berita terkait